Sogok Aku, Kutangkap Kau

Oleh : Andi Ahmad

Novel Sogok Aku, Kutangkap Kau menceritakan perjalanan hidup seorang Artidjo Alkotsar. Buku yang ditulis Haidar Mustafa ini mengangkat kisah yang sangat inspiratif bagi semua orang-orang kalangan apapun, terutama untuk kalangan orang-orang penegak hukum. Buku ini memberikan gambaran jika harga diri dan prinsip tidak bisa di beli dengan uang.

Buku yang diterbitkan Imania yang cetakan pertamanya terbit di tahun 2017 ini menjelaskan bagaimana sosok bapak Artidjo Alkotsar S.H, LLM yang sewaktu kecilnya tidak pernah kepikiran untuk bergelut dalam dunia hukum karena dia adalah anak petani yang tiap hari mainnya tidak jauh dari sawah dan membantu ibu hakim dan pak durah yang merupakan orang tuanya sehingga dirinya bercita-cita untuk menjadi ahli pertanian.

Artidjo Alkotsar yang memiliki hobi memelihara ternak terlebih kambing dan sapi adalah orang yang sangat dibutuhkan di negeri ini khususnya menjadi panutan bagi orang-orang yang bergerak dalam penegakan hukum. Seorang Artidjo adalah orang yang paham bagaimana orang yang mengerti hukum harus membela wong cilik dan tidak mendiamkan kesalahan. Artidjo tumbuh sebagai aktivis sejak dirinya menjadi mahasiswa Fakultas Hukum di UII dan di LBH Yogyakarta.

Pada awalnya, menjadi mahasiswa Fakultas Hukum bukanlah keinginannya. Artidjo awalnya justru  ingin berkuliah pada jurusan pertanian karena mengingat dirinya ingin kembali ke desanya lalu meningkatkan masyarakat desanya. Tetapi lambat laun, Artidjo berdamai dengan dilema jurusan yang dipilihnya. Semasa menjadi mahasiswa Fakultas Hukum, Artidjo aktif berorganisasi. Artidjo bergabung ke dalam HmI. Dengan HmI, Artidjo membuat masa perkulihaannya tidak sebatas teori saja, menghafal pasal-pasal, tetapi terjun langsung berdemonstrasi jika ada yang dianggapnya tidak sesuai dengan keadilan sosial.

Buku yang tebal keseluruhannya 444 halaman ini juga mengisahkan bagaimana perjuangan ketika Artidjo bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Artidjo berjuang membela wong cilik yang di permainkan oleh penguasa. Bagi penguasa yang menggunakan hukum sebagai alat penindasan, Artidjo adalah mimpi buruk. Artidjo tidak gentar selama dia memperjuangkan apa yang seharusnya dia perjuangkan sebagai orang yang paham hukum. Kegigihannya ini juga yang pada nantinya membawa Artidjo Alkotsar S.H,LLM menjadi Hakim Agung.

Yusril Izha Mahendra yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM menyampaikan keinginannya sekaligus tawaran kepada Artidjo agar untuk mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Pada masa ini, Artidjo merasa sangat dilema untuk menerima atau menolak tawaran tersebut karena mengingat jika tempat yang nantinya menjadi tempatnya bekerja adalah dunia hitamnya penegakan hukum. Artidjo yang tidak ingin terjebak pada hitamnya dunia hukum memilih untuk memikirkan secara matang-matang apa yang nantinya terjadi jika dirinya menjadi Hakim Agung.

Artidjo di tengah dilemanya mencoba mencari jawaban dari sang istri, Sri Widyaningsih, yang awalnya juga kaget mendegar cerita suaminya bahwa tawaran tersebut langsung datang dari Menteri. Sang Istri pun menyarankan agar Artidjo pulang dulu ke kampunya di Madura menemui Kiai yang merupakan gurunya untuk dimintainya pendapat.

Kiai memberikan pendapatnya kepada Artidjo yang dilema. “Sebaiknya kamu terima saja tawaran Menteri Kehakiman dan HAM itu, nak. Dengan menjadi seorang hakim, maka kamu akan memiliki peluang untuk melakukan perbaikan di dunia penegakan hukum negeri ini. Pun, kamu juga memiliki banyak peluang untuk membantu wong cilik dan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam memperjuangkan keadilan” (Hal 405).

Pendapat Kiai yang awalnya tidak serta merta memantapkan hati Artidjo, perlahan membuat dirinya berpikir jika peluangnya membela wong cilik akan lebih terbuka dengan menjadi seorang hakim. Setelah menyakinkan dirinya sendiri, maka Artidjo Alkotsar S.H, LLM pun bersedia untuk menerima tawaran Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Izha Mahendra, dan menjadi Hakim Agung.

Bapak Artidjo Alkotsar S.H, LLM adalah orang yang dibutuhkan di negeri ini. Orang yang tidak berkompromi dengan orang-orang yang mengerti hukum tetapi menyelewengkan hukum. Membela rakyat kecil yang dipermainkan hukum adalah prinsip yang dianut oleh bapak Artidjo adalah ajaran untuk seluruh orang. Terkhusus, buku ini bukan sekedar novel biografi tapi juga menjadi kitab moralnya orang-orang yang bergelut dalam dunia penegakan hukum.

Pada realita yang terjadi di negara ini, sangat banyak Sarjana Hukum. Artinya jika dia bukan sarjana abal-abal, harusnya hukum yang diterapkan bisa sesuai untuk apa hukum tersebut ada. Tetapi jika sarjana-sarjana hukum yang prinsipnya bisa dihargai dengan uang, maka mereka-mereka yang seharusnya menjadi pelindung rakyat yang dipermainkan oleh negara yang berselingkuh dengan perusahaan-perusahaan kapital malah akan menjadi sarjana-sarjana hukum yang siap mengawal mulus jalannya kapital-kapital yang menyengsarahkan rakyat.

Sumber : http://www.resensi.co.id/2018/02/28/sogok-aku-kutangkap-kau/

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 + eight =